
Kedua lembaga tersebut awal pekan ini telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Polri agar pengetatan pengawasan tersebut bisa dilakukan. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan langkah tersebut dilakukan karena saat ini distribusi BBM dan keamanan di wilayah kerja migas masih mengalami banyak gangguan.
Amien mengatakan jika pengawasan tidak diperketat, pencurian minyak bisa berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian tersebut sebenarnya sudah bisa terlihat dari pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini.
"Neraca pembayaran kita yang defisit tersebut salah satunya karena masalah itu," katanya.
Kepala BPH Migas Fanshurullah mengatakan MoU yang dibuat awal pekan ini merupakan perpanjangan kerja sama. Sebelumnya, 2013 sampai 2018 ini, BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa.
Dalam kerja sama tersebut, pihaknya dan Polri sudah berhasil mengungkap 3.051 kasus pencurian minyak. Dari kasus yang terungkap tersebut, ada 17,5 juta liter yang berhasil dielamatkan.
"Dengan kata lain, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp150 miliar," katanya.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan setelah penandatanganan MoU, pihaknya akan langsung bekerja menjaga keamanan distribusi BBM.
"Kami melihat poin penting apa yang dipikirkan sektor energi sangat penting bagi ketahanan suatu bangsa," katanya.
No comments:
Post a Comment