
"Untuk formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2018 mendapatkan formasi 2.919 orang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budihastuti di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/9).
Formasi CPNS tersebut terdiri dari tenaga pendidikan (guru) sebanyak 1.703 orang, tenaga kesehatan sebanyak 409 orang, serta tenaga teknis administrasi sebanyak 726 orang.
Budihastuti mengungkapkan awalnya Pemprov DKI mengajukan jumlah formasi CPNS tahun ini sekitar 7.000 orang. Tapi, Pemprov DKI hanya mendapat jatah sebanyak 2.919 orang.
Budihastuti menjelaskan seluruh seleksi CPNS DKI akan dilakukan secara online. Informasi rekrutmen CPNS DKI bisa diakses melalui https//:bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2018. Sedangkan pendaftaran online dilakukan melalui situs https//:sscn.bkn.go.id.
Selain itu, kata Budihastuti, untuk semua sarana dan prasana seleksi akan disiapkan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami di pemerintah daerah hanya menyediakan tempatnya saja, mengumumkan, melaksanakan seleksi administrasinya, itu pun secara online," tuturnya.
Syarat pendaftaran untuk CPNS diantaranya, berusia 23-35 tahun. Dengan rincian DIII maksimal berusia 26 tahun, S1 maksimal 30 tahun, dan S2 maksimal 35 tahun.
Persyaratan lain, para calon diwajibkan memiliki IPK minimal 2,70 dan IPK untuk penyandang disabilitas 2,50. Peserta juga diwajibakan memiliki TOEFL minimal 400.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut PNS di lingkungan Pemprov DKI memang lebih sejahtera dalam sistem penggajiannya dibanding dengan daerah lain.
"Ini jelas menjadi daya tarik tersendiri," ucap Anies.
Kendati demikian, sambungnya, Pemprov DKI mengimbau kepada CPNS yang mendaftar di DKI harus berdasarkan pada motif atau keinginan untuk membangun Jakarta, bukan hanya semata-mata karena alasan kesejahteraan.
"Motif untuk membangun Jakarta, membangun ibu kota, membuat perubahan," katanya.
No comments:
Post a Comment