Pages

Tuesday, May 21, 2019

Karyawan Rokok di Kudus Terima THR Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 47.306 karyawan PT Djarum Kudus menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari ini, Selasa (21/5). Pencairan THR karyawan rokok dalam rangka lebaran tersebut lebih cepat dibandingkan imbauan pembayaran THR ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun perusahaan swasta lainnya.

Karyawan yang menerima THR sebanyak 40.318 orang merupakan karyawan borongan, dan sisanya karyawan harian sebanyak 6.988 orang. Mengutip Antara, Public Affair Manager Djarum Kudu Rachma Muchtar menyebut pembayaran THR tersebar di empat kabupaten.

Di antaranya, tersebar di Kabupaten Kudus, Jepara, Pati dan Rembang. Untuk Kabupaten Kudus sebanyak 40.712 orang, Kabupaten Jepara sebanyak 2.344 orang, Kabupaten Pati sebanyak 3.677 orang, dan Kabupaten Rembang sebanyak 573 orang.

Ruchma mengatakan total dana yang disediakan untuk membayar THR karyawan, yaitu sebesar Rp95,83 miliar, meliputi THR untuk buruh borong sebanyak Rp80,775 miliar dan buruh harian sebesar Rp15,06 miliar.


Dana yang disediakan untuk THR para buruh rokok tahun ini diklaim naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp94,7 miliar.

Sementara, jumlah pekerja pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 50.597 orang, meliputi pekerja borong sebanyak 43.376 orang, dan pekerja harian sebanyak 7.221 orang.

Ia mengatakan pembayaran THR sengaja diberikan lebih awal dengan harapan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama ramadan maupun persiapan lebaran 2019.

[Gambas:Video CNN]

Anik, salah seorang buruh rokok PT Djarum Kudus mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp2.044.000 lebih awal. "Tentunya bisa segera dibelanjakan," ujarnya.
Rencananya, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga pada bulan ramadan.

Berdasarkan pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jalan Lukomono Hadi di Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Selasa (21/5), para karyawan secara pergiliran antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR.

(Antara/bir)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2EmWLhc

No comments:

Post a Comment