Pages

Tuesday, April 2, 2019

Ditahan di Medaeng, Dhani Mengaku Bisa Fokus Pencalegan

Surabaya, CNN Indonesia -- Terdakwa pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo mengaku mendapat sejumlah hal baik selama proses sidang yang ia jalani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dhani juga mengaku bisa lebih fokus untuk pencalegannya di Pemilu 2019.

Dhani menyebut kasus tersebut membuatnya bisa berlama-lama berada di Surabaya. Hal itu dimanfaatkan untuk lebih berkonsentrasi menyusun strategi pemenangan. Seperti diketahui, Dhani terdaftar sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo).

"Saya bisa kampanye di Surabaya, saya ambil hikmahnya saja," kata Dhani di tengah persidangan, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4).

Dhani mengaku selama menjalani penahanan sementara di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, ia kerap kali bertemu dengan sejumlah relawan. Relawan itu, kata Dhani, bisa membantu untuk melakukan kerja pemenangan dan menjangkau daerah pemilihan untuk menggalang dukungan.


"Saya menerima kunjungan relawan setiap hari, jam 9. Setiap hari," saat dikonfirmasi usai persidangan.

Dhani pun mengambil sisi positif dari peristiwa ini. Jika tetap ditahan di Rutan Cipinang, maka ia tak bisa intens bertemu dengan relawan seperti sekarang ini.

Ditanya soal target kemenangan, musikus Dewa 19 tersebut mengaku optimistis. Ia yakin kemenangan bisa diraih. "Yo optimis lah, berdasarkan dari survei-survei kita sih optimis. Doain aja," kata dia.


Sebelumnya, Dhani ditahan di Rutan Cipinang usai dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Selatan atas cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Tak berselang lama, Dhani kemudian dipindah ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, sebagai tahanan pinjaman untuk keperluan persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' yang juga menjeratnya.

[Gambas:Video CNN]

(frd/ain)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2YH7V8S

No comments:

Post a Comment