Pages

Sunday, March 31, 2019

Rhoma Irama Sebut RUU PKS Legalkan Zina dan LGBT

Surabaya, CNN Indonesia -- Pedangdut Rhoma Irama menyinggung Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) saat berpidato dalam kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/3).

"Sekarang ini di DPR ada RUU PKS yang artinya perlindungan terhadap kekerasan seksual," ujar Rhoma di hadapan ribuan orang yang hadir di lokasi kampanye. Pria berjuluk Raja Dangdut itu berkata isi RUU PKS yang tengah digodok di era Presiden Joko Widodo akan melegalkan zina dan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual atau LGBT.

"Mau tahu isinya? Selama suka sama suka, artinya laki-laki boleh berzina dengan perempuan. Selama suka sama suka bahkan laki-laki boleh kawin sama laki-laki," kata Ketua Umum Partai Idaman ini.

"Bahkan perempuan boleh kawin sama perempuan. Ini LGBT, yang boleh dianut oleh beberapa negara di dunia," kata Rhoma.

Menurut Rhoma, jika Jokowi terpilih kembali menjadi Presiden Indonesia, maka bukan tidak mungkin UU itu akan disahkan.

"Kalau tidak setuju (RUU PKS) jangan pilih. Kalau setuju silahkan dipilih. Tapi itu tanggung jawab kepada Allah dan kepada bangsa Indonesia. Paham?" kata dia.

Selain itu, Rhoma juga sempat menyinggung soal pembangunan infrastruktur. Menurutnya infrastruktur itu dibangun dengan pajak rakyat. 

Dia menyebut tak pantas bila sekelompok orang mengklaim hasil pembangunan infrastruktur. Misalnya dengan menyebut jalan tol yang dibangun itu sebagai 'Tol Jokowi'.

"Tol itu adalah bikinanan rakyat bukan tol Jokowi. Yang membiayai rakyat. Jadi bukan Tol Jokowi tapi tol rakyat, tol rakyat, tol rakyat," pekik Rhoma.

Rhoma pun mengajak ribuan massa yang hadir untuk memilih Prabowo-Sandiaga yang menurutnya, tengah berjuang demi rakyat dan umat.

Selain Rhoma, kampanye Akbar ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, kiai, dan pimpinan partai di antaranya Hidayat Nur Wahid, Priyo Budi Santoso, Hinca Panjaitan, Zulkifli Hasan, Rachmawati Soekarnoputri.

Sementara itu Komnas Perempuan menyebut ada banyak alasan yang membuat RUU PKS harus segera disahkan. Beberapa di antaranya antara lain kondisi kekerasan seksual di Indonesia yang sudah membahayakan, Sistem hukum Indonesia belum mengakomodasi ragam situasi kekerasan seksual, dan KUHAP hanya berfokus pada pemidanaan pelaku dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.


Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei juga menyebut RUU PKS bukan untuk melegalkan zina. 

"Kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap pro zina, pro LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), saya kira ada bacaan yang belum tuntas terhadap keseluruhan semangat dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan," ujar Imam.

Dalam pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan juga tidak pernah membidik wilayah perilaku seks bebas. (frd/wis)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2U3CtD8

No comments:

Post a Comment