Pages

Tuesday, November 13, 2018

Pertamina Jual LNG Pertama Hasil Kontrak Gross Split

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) melakukan pengapalan atas penjualan kargo Liquid Natural Gas (LNG) Wilayah Kerja (WK) Sanga-Sanga di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, pada Minggu (11/11) lalu.

LNG itu merupakan kargo pertama sejak diterapkannya pengelolaan WK Migas dan Gas (Migas) dengan skema Kontrak Bagi Hasil (KBH) gross split di Indonesia.

Sejak mengambil alih kelola dari VICO Indonesia pada 8 Agustus 2018 lalu, PT Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS), yang merupakan anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mulai mengelola Blok Sanga-sanga. Berdasarkan kontrak yang disetujui oleh Kementerian ESDM pada 20 April 2018 lalu, PHSS mendapatkan hak pengelolaan selama 20 tahun hingga 2038.


"Perseroan melakukan komersialisasi dan monetisasi LNG dari WK Sanga Sanga ini mulai dari masa persiapan, pemrosesan, hingga pengapalan LNG dari kilang LNG Badak yang dikelola oleh PT Badak NGL, berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur," ujar Direktur PHSS Andi Wisnu dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (13/11).

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai skema gross split lebih cocok untuk diterapkan pada WK yang risikonya telah terukur dengan pasti. Misalnya, WK hasil terminasi yang telah berproduksi.

"Mengapa skema perpanjangan gross split diminati karena risikonya sudah diketahui dan relatif bisa dikendalikan," ujarnya.


Namun, skema gross split akan lebih sulit menarik investor dibanding skema bagi hasil penggantian biaya operasional kontraktor (cost recovery) jika digunakan untuk skema kontrak WK eksplorasi.

Pasalnya, lapangan migas baru memiliki risiko dan ketidakpastian yang lebih tinggi. Tak ayal, lelang blok eksplorasi baru yang digelar pemerintah sepi peminat.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar meyakini skema gross split menarik bagi investor. Hal tersebut tercermin dari data Kementerian ESDM di mana sejak diberlakukan pada Januari 2017 hingga November 2018 sudah terdapat 30 WK migas yang menggunakan skema KBH gross split.

Jika dirinci, sebanyak 11 WK merupakan hasil lelang pada 2017 dan 2018. Hasil lelang pada 2017 terdiri dari WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pekawai dan West Yamdena. Kemudian, hasil lelang pada 2018 antara lain WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B dan Banyumas.


Sementara, sisa 19 WK lainnya merupakan WK terminasi yang masa kontraknya berakhir mulai 2017 hingga 2022. Sebanyak satu WK kontraknya berakhir 2017 yaitu WK Offshore North West Java.

Selanjutnya, kontrak migas yang berakhir 2018 antara lain North Sumatera Offshore, Ogan Komering, South East Sumatera, Tuban, Sanga-Sanga dan East Kalimantan. Berikutnya, WK migas yang kontraknya berakhir 2019 antara lain Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula dan Seram-Non Bula.

Empat WK migas berakhir kontraknya pada 2020 antara lain Malacca Sraits, Brantas, Salawati dan Kepala Burung.

Sementara itu, WK yang kontraknya berakhir 2021 adalah Rokan. Adapun WK yang berakhir 2022 antara lain WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal.

(sfr/lav)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2QCETmp

No comments:

Post a Comment