Pages

Tuesday, October 2, 2018

KPU Sebut Caleg Korban Jiwa Gempa Sulteng Bisa Diganti

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menyampaikan partai politik bisa mengajukan pergantian, jika calon anggota legislatif (caleg) DPR atau DPRD yang diusung turut menjadi korban jiwa dalam bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

"Kalau ada kejadian luar biasa, regulasinya mengantisipsi itu, jadi caleg yang meninggal dunia itu memungkinkan berdasarkan regulasi oleh partai politik untuk mengusulkan (nama pengganti)," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Syarat pergantian nama caleg DPR dan DPRD meninggal diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada pasal 35 disebutkan, 'pergantian calon dilakukan dalam hal calon meninggal dunia atau terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penggunaan dokumen palsu dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap setelah penetapan DCT (daftar calon tetap), KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota menyusun Berita acara dan menerbitkan perubahan Keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang Penetapan DCT Anggota DPR,
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota'.


Wahyu menyampaikan prinsip dasar dari aturan itu memfasilitasi peserta pemilu dari berbagai hal yang di luar kendali. Sehingga tidak ada hak peserta pemilu yang dirugikan atas kondisi seperti itu.

"Prinsipnya adalah KPU melayani peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. Pesertanya kan partai politik. Sehingga KPU dalam kondisi tidak mungkin merugikan parpol. Salah satu kepentingan utama parpol adalah mencalonkan anggota DPRD dan DPRD," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan meskipun pergantian caleg bisa dilakukan, tetapi hingga saat ini KPU belum mendapat laporan ada atau tidak caleg DPR dan DPRD yang menjadi korban atas bencana yang terjadi pada pekan lalu. Karena, kantor KPU setempat juga terkena dampak bencana. Alhasil mereka juga belum memberikan kabar terkait hal ini kepada KPU RI.


"Belum ada laporan resmi dari KPU Sulawesi Tengah terkait dengan korban yang kebetulan menjadi caleg," kata Wahyu.

Bencana gempa dan tsunami menghantam wilayah Sulawesi Tengah, di antaranya Palu dan Donggala pada akhir pekan lalu.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari ini, jumlah korban tewas akibat gempa dan tsunami mencapai 1.234 orang. Korban tewas terbanyak sementara ini ada di Palu yakni 821 orang, lalu di Donggala 11 orang, dan Parigi Moutong 12 orang.

Jumlah itu juga masih bertambah, mengingat jumlah korban di area Balaroa dan beberapa titik lainnya yang amblas karena likuifaksi belum bisa diperkirakan.


Adapun korban luka berat sebanyak 799 korban. Sementara itu korban yang masih dinyatakan hilang bedasarkan laporan yang masuk siang ini adalah 99 orang yang terbagi dalam beberapa kabupaten. BNPB menyatakan jumlah total pengungsi yang dibagi dalam berbagai titik hingga siang ini sudah mencapai 61.867 jiwa. (FHR/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2P46UCO

No comments:

Post a Comment